Depkominfo, PT Pos dan Sejumlah Pemda Sepakat Bangun WARMASIF
By Riswan on Jun 21, 2007 in Berita
KOMINFO, 21 Juni 2007 - Guna mempercepat pengembangan Community Access Point (CAP) Departemen Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dan Pemerintah Daerah telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang pengembangan CAP melalui pembangunan Warung Masyarakat Informasi Indonesia (Warmasif). Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Depkominfo dengan Pemda (Provinsi, Kabupaten, Kota) dan Kantor Wilayah Usaha Pos I – XI di 50 lokasi dilakukan hari ini Kamis tanggal 21 Juni 2007 di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili Direktur Jenderal Aplikasi Telematika ,Cahyana Ahmadjajadi, mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memicu kecenderungan pergeseran semua aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu pengembangan CAP melalui Warmasif di Ibukota Provinsi dan Kabupaten/Kota di 50 lokasi dengan penyediaan Website e-UKM dan Transaksi Elektronik, Layanan Informasi Kesehatan dan Perpustakaan Digital ini “saya nilai sebagai langkah strategis untuk memenuhi salah satu hak asasi manusia Indonesia untuk mendapatkan akses informasi dan memperkecil digital divide”.
Lebih lanjut dikatakan Menkominfo, peningkatan peran TIK dalam segenap aspek kehidupan masyarakat termasuk pola dan tata cara bisnis perdagangan dan pemerintahan, serta mempersiapkan bangsa Indonesia menuju Masyarakat Informasi Berbasis Pengetahuan, yaitu masyarakat yang memiliki karakter dasar kesadaran yang tinggi pada kegunaan dan manfaat informasi, serta menjadikan informasi sebagai nilai tambah dalam peningkatan kualitas kehidupan.
Departemen Komunikasi dan Informatika sebagai unsur pelaksana pemerintah yang berkewajiban untuk mewujudkan Masyarakat Informasi Indonesia yang ditargetkan tahun 2015 tercapai, maka program strategis yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Depkominfo saling bersinergi. Misalnya dalam pengembangan CAP melalui Warmasif ini akan bersinergi dengan Flagship Program Palapa Ring (Indonesia Connected) yaitu program pembangunan jaringan serat optik nasional yang akan menjangkau 33 ibukota provinsi dan 440 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Tujuan Palapa Ring ini antara lain penyediaan suatu infrastruktur jaringan telekomunikasi berkapasitas besar yang terpadu dan memberikan jaminan kualitas komunikasi berkualitas tinggi, aman dan murah, serta mendukung pemerataan pembangunan dan mengembangkan potensi ekonomi di wilyah.
Dengan tersedianya Warmasif diharapkan dapat dimanfaakan untuk proses penyebaran (diseminasi) informasi kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan dapat mendukung percepatan pembangunan di bidang komunikasi dan informatika sekaligus dapat mendukung keberhasilan pembangunan di sektor lain.[]
Popularity: 6% [?]



2 Comment(s)
By soekartawi on Feb 9, 2008 | Reply
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENUJU TERWUJUDNYA KNOWLEDGE BASED SOCIETY*
Oleh: Soekartawi**
(soekartawi@yahoo.com)
ABSTRAK
Pemerintah telah bertekat untuk mensukeskan pembangunan nasionalnya agar pada tahun 2025 nanti masyarakat Indonesia tergolong sebagai masyarakat yang berbasis pengetahuan (knowledge based-society atau KBS). Masyarakat yang demikian dicirikan oleh masyarakat yang menyadari akan kegunaan dan manfaat informasi. Dalam KBS masyarakat telah memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengakses dan memanfaatkan informasi serta menjadikan informasi sebagai nilai tambah dalam peningkatan kualitas kehidupan’.
KBS semakin diperlukan karena hal-hal sbb: (a). Semakin besarnya permintaan tenaga kerja terdidik (skill workers) yang menuntut adanya pendidikan sepanjang hayat. (b). Semakin besarnya pemanfaatan ICT yang berdampak pada proses produksi (proses produksi yang cepat, biaya produksi yang murah, diperlukan skill workers yang ICT-literate). (c). Semakin besarnya tuntutan wawasan global untuk mengetahui perkembangan ekonomi dunia (perdagangan, investasi asing, knowledge transfer). (d). Semakin besarnya kerjasama internasional dan karenanya sangat dibutuhkan network yang berskala internasional, dan (e). Semakin pentingnya R&D dan kegiatan lain yang melahirkan inovasi.
Peran Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam ikut mewujudkan KBS telah dicanangkan dalam Visi dan Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Nasional dengan program yang dinamakan tiga pilar pembangunan pendidikan nasional. Visi Depdiknas adalah ’terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah’. Sementara tiga pilar pembangunan pendidikan nasional adalah (a). Pemerataan dan perluasan akses pendidikan; (b). Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan; dan (c). Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan.
Bila cita-cita menuju KBS ini dapat diwujudkan, maka tujuan pembangunan seperti yang diamanatkan dalam UUD-1945 yaitu ’mencerdaskan bangsa’ akan semakin dapat dicapai. Karena itulah maka kebijakan menuju KBS ini adalah (a). Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (b). Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (c). Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; (d). Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan (e). Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun demikian masih banyak kendala yang harus diperhatikan dan diselesaikan dalam menuju KBS ini yaitu, antara lain kendala yang berkaitan dengan (a). Konektivitas, dimana tidak semua daerah Indonesia terkoneksi dengan audio, video, komputer dan web-based technology; (b).Tersedianya SDM menguasai teknologi tersebut, (c). Isi pembelajaran yang digunakan, dan (d). Tersedianya kebijakan yang mendukung upaya-upaya menuju KBS.
Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, ICT dan Knowledge Based Society.
—————————————
*Makalah Undangan (Invited Paper) disampaikan pada Konferensi Nasional Sistem Informasi (KNSI) 2008 yang diseleggarakan oleh Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, tanggal 14-15 Januari 2008.
**Guru Besar Universitas Brawijaya Malang yang kini ditugaskan di Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.
By Breedeelt on Feb 18, 2009 | Reply
cialis the boards doctrinaire