TELKOM Sambut Positif Terbitnya Regulasi IPTV
By Riswan on Aug 25, 2009 in Featured, Berita
TELKOM, Agustus 2009 - PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 30/PER/ M.KOMINFO/8/2009 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV) di Indonesia tanggal 19 Agustus 2009. “Kami menyambut baik keluarnya regulasi tersebut karena akan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan IPTV sebagai area bisnis baru yang menjanjikan,” ujar Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia.
Ia tidak memungkiri bahwa pihaknya (Telkom) juga menaruh minat untuk terjun di bisnis layanan IPTV mengingat berbagai alasan, di antaranya: kesiapan infrastrukur Telkom dalam mendukung pengembangan IPTV; in-line dengan strategy dan tranformasi bisnis Telkom, terutama dalam kaitan menumbuhkan bisnis baru (grow new wave); IPTV bisa menjadi wahana (vehicle) yang efektif untuk merevitalisasi bisnis fixed line yang sedang mengalami fase menurun (declining).
Selain itu, demikian Eddy Kurnia, potensi bisnis IPTV cukup menjanjikan seiring dengan perubahan lifestyle masyarakat dalam berhubungan dengan media. “IPTV itu benar-benar akan mengakomodasi keinginan orang untuk memanfaatkan media melalui cara-cara yang sangat nyaman, praktis dan ekonomis, sehingga akan digandrungi orang,” ujarnya.
Berbeda
Seperti didefinisikan dalam PM 30/2009, IPTV adalah teknologi yang menyediakan layanan konvergen dalam bentuk siaran radio dan televisi, video, audio, teks, grafik dan data yang disalurkan ke pelanggan melalui jaringan protokol internet yang dijamin kualitas layanannya, keamanannya, kehandalannya, dan mampu memberikan layanan komunikasi dengan pelanggan secara dua arah atau interaktif dan real time dengan menggunakan televisi standar.
Dalam perspektif lain, IPTV tak ubahnya suatu layanan TV berbayar yang ditransmisikan melalui jaringan berbasis Internet Protocol (IP) dan ditonton di rumah melalui peralatan penerima TV dengan tambahan sebuah Set Top Box (IP-STB) sebagai salah satu komponen kunci. Berbeda dengan TV Internet yang biasa kita saksikan di situs-situs seperti YouTube, IPTV merupakan “jaringan tertutup” yang hanya dapat diakses oleh mereka yang berlangganan saja.
IPTV menyediakan konten program televisi (sport, news, film, dan lain-lain) dan konten hiburan interaktif lainnya (musik, game, advertising) melalui suatu jaringan broadband IP network yang aman (secure) dan dikelola secara akurat/end to end oleh service provider. Sedangkan pada sisi client atau user layanan yang bersifat multicast (dari satu sumber untuk banyak pengakses) ini dapat diakses menggunakan terminal PC/desktop maupun pesawat televisi dengan tambahan perangkat yang disebut IP Set Top Box (IP-STB).
IPTV berbeda dengan program video streaming yang disiarkan melalui internet. IP di sini berarti suatu metode pengiriman informasi TV melalui suatu jaringan IP yang aman dan bisa di-manage oleh service providernya, termasuk bandwidth dan aspek keamanan informasinya. Hal tersebut memungkinkan penonton menikmati layanan entertainment yang sangat memuaskan dengan kualitas siaran yang terjamin.
IPTV berkembang pesat di Luar Negeri, baik di megara maju maupun negara berkembang, antara lain karena sifat-sifat layanannya yang “personal”, “ubiquitous”, dengan kualitas gambar dan suara yang prima, serta mempunyai “nilai beli” yang tinggi. IPTV diharapkan dapat menjadi peluang bisnis industri dalam negeri.
Kesiapan Menggelar Layanan IPTV
Telkom sendiri, menurut Eddy Kurnia sudah siap memasuki bisnis IPTV. “Infrastruktur Telkom sudah siap untuk menyelenggarakan akses triple play yakni sambungan suara, data broadband, dan multimedia termasuk TV internet. IPTV menurutnya sejalan dengan strategi bisnis Telkom untuk terus mengembangkan apa yang disebut sebagai “New Wave Business”. Secara garis besar strategi Telkom adalah mempertahankan bisnis tradisionalnya (defend traditional) di satu sisi, serta mengembangkan bisnis “New Wave” (Grow New Wave) di sisi lain.
Eddy Kurnia mengatakan bahwa transformasi bisnis di tubuh Telkom merupakan sesuatu yang tak terelakkan. Di mana pun di dunia, demikian Eddy Kurnia, layanan wireline yang berbasis PSTN (Public Switch Telephone Network) sedang menghadapi fase menurun (decline) seiring berubahnya gaya hidup (lifestyle) masyarakat, dan karenanya perlu direvitalisasi. Itu sebabnya, Telkom lalu melakukan transformasi bisnisnya dengan merujuk konsep TIME (Telecommunication, Information, Media, and Edutainment based services) demi menjaga pertumbuhan kompetitifnya secara berkesinambungan.
Upaya Telkom dalam mempertahankan bisnis tradisionalnya dilakukan dengan mengoptimalkan jaringan legacy saluran kabel tetap (fixed wireline), melakukan penyelarasan terhadap layanan seluler dan fixed wireless access (FWA) dan memisahkan FWA sebagai unit bisnis tersendiri, serta merampingkan portofolio anak perusahaan (streamline subsidiary portfolio).
IPTV akan meningkatkan nilai tambah jaringan kabel (Wireline, Fiber Optic) yang telah tergelar ke 8,7 juta SST pelanggan Telkom di seluruh Indonesia. Menurutnya saat ini Telkom sudah melakukan uji coba IPTV di lima kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Denpasar dengan hasil yang memuaskan.
Popularity: 9% [?]

|| HOME ||